Provinsi
Sulawesi Tengah terdiri atas 10 kabupaten dan 1 kota, 147 kecamatan, dan 1.664
desa/ kelurahan. Provinsi ini memiliki luas daratan 61.841,29 km2 (BPS 2010),
dengan penduduk 2.633.420 jiwa (SP 2010), dengan tingkat kepadatan penduduk 43
jiwa/ km2. Wilayah provinsi Sulawesi Tengah
sebelum jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda merupakan sebuah Pemerintahan
Kerajaan yang terdiri atas 15 kerajaan di bawah kepemimpinan para raja yang
selanjutnya dalam sejarah Sulawesi Tengah dikenal dengan julukan Tujuh Kerajaan
di Timur dan Delapan Kerajaan di Barat.
Semenjak
tahun 1905, wilayah Sulawesi Tengah seluruhnya jatuh
ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda, dari Tujuh Kerajaan di Timur dan Delapan
Kerajaan di Barat, kemudian oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan Landschap-landschap atau Pusat-pusat Pemerintahan Hindia
Belanda yang meliputi, antara lain:
1.
Poso Lage di Poso
2.
Lore di Wianga
3.
Tojo di Ampana
4.
Pulau Una-una di Una-una
5.
Bungku di Bungku
6.
Mori di Kolonodale
7.
Banggai di Luwuk
8.
Parigi di
Parigi
9.
Moutong di Tinombo
10.
Tawaeli di
Tawaeli
11.
Banawa di Donggala
12.
Palu di Palu
13.
Sigi/Dolo di Biromaru
14.
Kulawi di
Kulawi
15.
Tolitoli di
Tolitoli
Dalam
perkembangannya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak
berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat kemudian membagi
wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (tiga) bagian, yakni:
1.
Sulawesi Tengah bagian Barat,
meliputi wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli.
Pembagian wilayah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
2.
Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk
Tomini), masuk Wilayah Karesidenan Sulawesi Utara di Manado.
Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen
Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940,
Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang
meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.
3.
Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk
Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.
Tahun 1964 dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso,
Kabupaten Banggai dan
Kabupaten Buol Tolitoli.
Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai
Provinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor
13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingati sebagai Hari Lahirnya
Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan
perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi
yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah
Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang
perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten
Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10
Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi
Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan
Kabupaten Tojo Una-Una. Kini
berdasarkan pemekaran wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 10
daerah, yaitu 9 kabupaten dan 1 kota.
Sulawesi
Tengah juga memiliki beberapa sungai, diantaranya sungai Lariang yang terkenal
sebagai arena arung jeram, sungai Gumbasa dan sungai Palu. Juga terdapat danau
yang menjadi obyek wisata terkenal yakni Danau Poso dan Danau Lindu. Sulawesi
Tengah memiliki beberapa kawasan konservasi seperti suaka alam, suaka
margasatwa dan hutan lindung yang memiliki keunikan flora dan fauna yang
sekaligus menjadi obyek penelitian bagi para ilmuwan dan naturalis. Ibukota
Sulawesi Tengah adalah Palu. Kota ini terletak di Teluk Palu dan terbagi dua
oleh Sungai Palu yang membujur dari Lembah Palu dan bermuara di laut.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tengah
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar